Jawabannya ya boleh, mengapa begitu karena anda hanya perlu melengkapi dokumen lainnya sebagai syarat yang dibutuhkan. Hal ini lebih memudahkan anda yang ingin ikut menjadi peserta bpjs. Namun bila peserta sudah lama tidak memanfaatkan layanan tersebut, terkadang peserta tidak menyadari bahwa kartu BPJS Kesehatannya sudah tidak aktif. Nah, hal ini https://selingkaran.com/1918/cara-daftar-bpjs-online-lewat-aplikasi-jkn/