Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit twenty% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh twenty five% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya . Jika Presiden 2024 https://apakah-prabowo-capres-20207394.newsbloger.com/22351671/about-prabowo-calon-presiden-2024