Pasal 24 perpres ini mengatur, pejabat Rumah Detensi Imigrasi, bekerja sama dengan pemerintah daerah, harus menempatkan pengungsi yang ditemukan ke penampungan atau akomodasi sementara. Ada beberapa macam tenda darurat yang dapat digunakan untuk para pengungsi. Seperti design tenda kabin untuk tenda satu keluarga dan tenda design pleton untuk tidur beramai-ramai. https://hargatendabnpb34206.verybigblog.com/28984268/jual-tenda-pmi-pabrik-utama