1

Penyelesaian Sengketa Pajak: Mekanisme Keberatan, Banding, dan Peninjauan Kembali (PK) Sebagai Hak Wajib Pajak

News Discuss 
Pendahuluan: Hak Wajib Pajak untuk Mencari KeadilanMeskipun sistem perpajakan Indonesia menganut self-assessment, seringkali timbul perbedaan perhitungan antara Wajib Pajak (WP) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang berujung pada diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) yang tidak disepakati oleh WP. Dalam situasi ini... https://zafinternational.id/

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story