Kontrak kerja merupakan perjanjian surat yang mengikat tanggung jawab dan hak antara seorang buruh dan lembaga. Kontrak kerja ini biasanya dibuat oleh kedua belah pihak untuk mengatur hubungan kerja dengan jelas. https://benny9.my.id/seo_balap_post/Contoh%20hukum%20surat%20Kawin%20Kontrak%20Kerja%20Addendum%20CCO%20Karyawan